Kembali ke Layanan Food Safety
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Kemenkes
Pendampingan percepatan penerbitan SLHS dari Dinas Kesehatan untuk memenuhi syarat wajib operasional SPPG BGN.
Alur & Syarat Pengurusan SLHS:
- Pemeriksaan fisik dapur (inspeksi sanitasi tempat pengolahan makanan / TPP)
- Uji laboratorium sampel air bersih, usap alat makan (swab test), dan usap tangan penjamah
- Kelengkapan sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan untuk penanggung jawab dan penjamah
- Penyediaan fasilitas cuci tangan mengalir, toilet bersih, dan instalasi perangkap lemak (Grease Trap)
Estimasi pendampingan SLHS: 14 - 30 hari kerja.
Konsultasi SLHS via WhatsApp